Selasa, 17 April 2012

Cara Hongkong Memberantas Korupsi

Ericseptian - Jika kita ngmongongin soal
korupsi, sepertinya di setiap negara tak
akan pernah lepas dari namanya korupsi,
tentu saja hal ini sangat amat merusak
untuk masyarakat negara itu sendiri.
seperti hal nya Indonesia yang masih
berjuang dan tampaknya perlu
keberanian seorang pemimpin untuk
memulai sebuah perang melawan
korupsi ini.
dan untuk itu ada sedikit referensi dan
pembelajaran bagi kita semua bagaimana
pemerintah Hongkong sukses
memberantas korupsi di negara bekas
koloni Inggris itu.
Jika Dibandingkan Korupsi DiIndonesia
sekarang sama Hongkong Ditahun
sebelum 1977, Indonesia Belum Ada
Apa-Apanya..Sampai-sampai supir
ambulans pun tak mau Antar pasien
sekarat jika belum mendapat “uang teh”
terlebih dahulu!
Saking Akutnya Korupsi di Hongkong,
99,9% anggota polisi dan Jaksa terlibat
dengan Mafia dan tindak Kriminal..
Akhirnya pemerintah negara itu pada
tahun 1974 melakukan langkah drastis
yaitu semua polisi dan jaksa di negara
pulau itu dipecat tanpa kecuali!
Pemberantasan korupsi di Hongkong
puncaknya terjadi tahun 1973.
Sebelumnya, usaha pemberantasan
korupsi ini sudah dilakukan beberapa kali
namun selalu gagal, dan sudah banyak
korban pula yang berjatuhan. Nyaris tak
ada polisi, jaksa dan hakim baik panjang
umurnya di negara pulau itu jika berani
melawan korupsi.
Benar-benar seperti cerita perang antar
mafia di film-film Hongkong, saling
tembak dan saling bunuh di jalanan.
Bagaimana bandit-bandit di Hongkong
kala itu bersekongkol dengan polisi
menguasai dan berbagi "wilayah"
operasinya, untuk pelacuran, penjudian
dan narkotika. Bahkan merampok bank
dengan senjata dan personil kepolisian
juga sudah biasa terjadi. Luar biasa
memang.
Saking parahnya dunia korupsi di
kepolisian Hongkong, istri dipakai
atasanpun tidak bisa menolak!
Usaha yang berhasil dalam soal
pemberantasan korupsi di Hongkong
pada awalnya digagas oleh seorang polisi
baik, yang mendapat dukungan penuh
dari pemerintah kolonial Inggris, yang
ketika itu tentu saja pusing tujuh keliling
menghadapi jaringan kerja sama antara
koruptor dan mafia kuning.
Bisa berhasil diatasi, tentunya faktor yang
cukup menentukan adalah Gubernur
koloni Inggris di Hongkong ketika itu, Sir
Murray Mac Lehose (1971-1982)
termasuk seorang pemimpin Hongkong
yang keras dan berani ambil tindakan
tegas. Dan jelas dia tidak terlibat dalam
persekongkolan mafia yang terjadi. Tak
lama setelah ditunjuk sebagai Gubernur,
dia mencanangkan dua tahun masa
jabatannya adalah bertempur dengan
korupsi ! Dan itu tidak sekedar dia
pidatokan. Dia langsung bertindak !
Usahanya itu membutuhkan aparat yang
bersih dan berwibawa. Dan dia dibantu
oleh sejumlah polisi baik bermental baja
yang rela bertarung nyawa dengan mafia
pengadilan. Sejumlah "polisi gila" yang
punya nyawa cadangan benar-benar
melakukan perang terhadap mafia
Hongkong tersebut. Semua polisi baik itu
berada langsung di bawah komando sang
Gubernur ! Kepala polisi pun tak bisa apa-
apa dan mafia-mafia Hongkong kalang
kabut.
Dari pihak pemerintah Hongkong sendiri,
usaha ini ditunjang pula dengan berbagai
tindakan yang sama-sama gilanya. Extra
Judisial. Yang paling drastis ya itu tadi :
memecat semua aparat polisi, jaksa dan
hakim di seluruh Hongkong, diganti
sementara dengan polisi, jaksa dan hakim
dari India dan Australia. Berbarengan
dengan itu Hongkong melakukan
perekrutan polisi, hakim, dan jaksa baru
yang diseleksi dengan sangat ketat.
Bukan hanya aparat penegak hukumnya
saja. Petugas administrasi yang bekerja di
semua kantor polisi, jaksa dan hakim juga
dipecat. Diberhentikan. Semua dengan
pesangon yang cukup. Lebih dari separoh
APBN Hongkong dipakai untuk
memberikan pesangon bagi mereka.
Lantas kepada polisi, hakim dan jaksa
yang dipecat dan terindikasi korupsi itu
ditawarkan untuk pergi dari Hongkong,
dengan jaminan tidak akan diusut, dan
harta hasil korupsinya juga tidak akan
dirampas oleh negara.
Tetapi kepada mereka yang memilih
tetap tinggal di Hongkong akan diusut.
Jelas yang berani dan punya nyali untuk
tetap tinggal di Hongkong hanya yang
benar-benar bersih saja. Yang merasa
tangan dan kantongnya berlumuran
harta hasil korupsi kabur ke luar negeri.
Mantan Polisi, hakim dan jaksa tersebut
sebagian besar kabur ke Kanada, dengan
membawa semua harta haramnya,
tersebar di beberapa China Town di kota-
kota besar. Pemerintah Kanada memilih
menutup mata terhadap latar belakang
mereka, asalkan mereka membawa uang
yang cukup besar yang diperlukan untuk
membangun Kanada.
Anehnya, para mafia tersebut di Kanada
tidak berani berbuat onar, hanya
menguasai lingkungan China Town saja.
Sampai awal tahun 90-an, sekitar 17
tahun sejak berhasilnya pemberantasan
korupsi tersebut, mulailah perilaku
aparat hukum berubah. Sogok-
menyogok tak ada lagi karena ketahuan
sanksinya dipecat!
Hanya saja kelakuan masyarakat
Hongkong yang selama puluhan tahun
hidup dalam cengkeraman mafia, masih
belum bisa secara total merubah
kebiasan buruknya. Tipu-tipuan dalam
bisnis berlangsung terus, terutama
kepada para turis yang mampir ke
Hongkong. Tak terhitung banyaknya
orang Indonesia yang tertipu di
Hongkong, mulai dari tipuan dalam hal
pengobatan, ditakut-takuti agar membeli
obat yang mahal-mahal, sampai tipuan
barang dagangan seperti barang lama
dikatakan model terbaru.
Tetapi karena polisi, jaksa dan hakimnya
sudah bersih. Perilaku macam begitu
tidak dibiarkan begitu saja. Dan pebisnis
Hongkong yang nakal itu kena batunya.
Disidik, diajukan ke pengadilan dan
dijebloskan ke penjara tanpa ampun.
Menyuap atau mencoba menyuap?
Hukumannya langsung dilipatgandakan !
Tidak ada ampun. Tidak ada belas
kasihan.
Kemudian tahun 1974 Gubernur Mac
Lehose membentuk ICAC (Independent
Commission Against Corruption) yaitu
lembaga semacam KPK yang ada di
Indonesia. Hasilnya, masyarakat
Hongkong mulai teratur dengan tegaknya
hukum, menjadi satu masyarakat yang
hidup didalam jalur ketentuan hukum
yang ada. Orang bilang sejak itulah
Hongkong ekonominya maju pesat.
ICAC juga telah mendata lebih 99% Polisi
terlibat kriminal dan korupsi, jika
diberlakukan hukuman formal, seluruh
polisi akan dipenjara, namun pemerintah
hongkong memberi pemutihan
hukuman, hanya polisi yang telibat
kriminal diatas tanggal 1 Januari 1977 aja
yang di bawa ke meja hijau.
Di Indonesia, usaha pemberantasan
korupsi baru tahap permulaan, baru
menyentuh kulit2nya saja yang tentu
masih sangat jauh untuk sampai ke inti
permasalahannya. Belajar dari
pengalaman Hongkong yang baru
berhasil setelah pemerintah bertindak
dengan tangan besi, tampaknya kita
harus menunggu sampai beberapa kali
pemilu lagi, sampai kita menemukan
pimpinan negara yang benar-benar
bertangan besi tapi bersih dan benar-
benar membela rakyat. Bukan pemimpin
negara yang cengeng dan minta
dikasihani !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar