Jumat, 20 April 2012

Ada 5 Level Penerapan Syariat Islam,yang Tertinggi Menjadikan IslamSebagai Dasar Negara

Adanya keterkaitan yang amat erat
antara kekuasaan negara di satu
sisi dengan syariat di sisi lain,
sebetulnya lebih karena
karakteristik syariat itu sendiri,
yang diyakini sebagai seperangkat norma dan
nilai yang total dan komprehensif mengenai
kehidupan manusia hingga hal paling rinci.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan syariat
Islam oleh negara, totalitas atau the
comprehensiveness syariat itu dapat dipilah
menjadi lima level penerapan hukum Islam,
sebagai berikut:
Masalah-masalah hukum kekeluargaan,
seperti perkawinan, perceraian dan
kewarisan.
Urusan-urusan ekonomi dan keuangan,
seperti perbankan Islam dan zakat.
Praktik-praktik (ritual) keagamaan,
seperti kewajiban mengenakan jilbab bagi
wanita Muslim; ataupun pelarangan
resmi hal-hal yang bertentangan dengan
ajaran Islam, seperti alkohol dan
perjudian.
Penerapan hukum pidana Islam,
terutama bertalian dengan jenis-jenis
sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar.
Penggunaan Islam sebagai dasar negara
dan sistem pemerintahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar