Sabtu, 24 Maret 2012

943 PerempuanDibunuh demiKehormatan

— Setidaknya 943 perempuan
Pakistan dibunuh sepanjang
2011 karena dituduh
mencemarkan kehormatan
keluarga, Komisi Hak Asasi
Manusia Pakistan melaporkan,
Kamis (22/3/2012).
Statistik itu menggarisbawahi
meningkatnya kekerasan
terhadap perempuan di
negara itu. Mereka kerap
diperlakukan sebagai warga
negara kelas dua dan tidak
ada hukuman untuk kekerasan
dalam rumah tangga.
Meskipun ada perbaikan
dalam hal perlindungan
terhadap hak-hak kaum
perempuan, para aktivis
menilai pemerintah perlu
melakukan lebih untuk
menindak para pembunuh
dalam kasus yang oleh polisi
sering disebut sebagai
"masalah keluarga".
"Setidaknya 943 perempuan
dibunuh atas nama
kehormatan, 93 di antaranya
di bawah umur," Komisi Hak
Asasi Manusia Pakistan
melaporkan. Menurut
lembaga itu, tujuh di
antaranya beragama Kristen
dan dua lainnya penganut
Hindu.
Komisi itu melaporkan, pada
2010 terjadi 791 kasus honour
killing (pembunuhan untuk
membela kehormatan).
Sebanyak 595 perempuan
dibunuh pada 2011 atas
tuduhan menjalin "hubungan
tak pantas", sedangkan 219
perempuan lainnya
kehilangan nyawa karena
menikah tanpa restu.
Beberapa korban diperkosa,
bahkan secara bergiliran,
sebelum dibunuh, ungkap
Komisi HAM. Sebagian besar
korban dibunuh saudara lelaki
atau suaminya.
Hanya 20 dari 943 korban
yang dilaporkan mendapat
perawatan medis sebelum
mereka meninggal.
Di luar meningkatnya jumlah
korban honour killing, para
aktivis HAM Pakistan memuji
parlemen yang meloloskan
undang-undang yang
bertujuan melindungi
perempuan dari kekerasan.
Kelompok-kelompok HAM
mengatakan, pemerintah
seharusnya melakukan lebih
untuk memastikan bahwa
perempuan yang menjadi
korban kekerasan, serangan,
dan diskriminasi mendapat
akses yang mudah untuk
mendapat keadilan.
Tahun lalu pengadilan Belgia
menghukum empat anggota
sebuah keluarga Pakistan
yang terbukti membunuh
seorang anak perempuan
mereka. Gadis itu melawan
mereka dengan hidup
bersama seorang lelaki Belgia
dan menolak perjodohan oleh
keluarga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar