Sabtu, 06 Juli 2013

HUKUM KIRCHOFF

HUKUM KIRCHOFF 1.    
         Di pertengahan abad 19 Gustav
Robert Kirchoff (1824 – 1887)
menemukan cara untuk menentukan
arus listrik pada rangkaian bercabang
yang kemudian di kenal dengan
Hukum Kirchoff. Hukum ini
berbunyi “ Jumlah kuat arus yang
masuk dalam titik percabangan sama
dengan jumlah kuat arus yang keluar
dari titik percabangan”. Yang
kemudian di kenal sebagai hukum
Kirchoff I.

Hukum
Kirchoff 2 dipakai untuk menentukan
kuat arus yang mengalir pada
rangkaian bercabang dalam keadaan
tertutup (saklar dalam keadaan
tertutup).
Hukum Kirchoff 2 berbunyi :
” Dalam rangkaian tertutup, Jumlah
aljabbar GGL (E) dan jumlah
penurunan potensial sama dengan
nol” .
        Maksud dari jumlah penurunan
potensial sama dengan nol adalah
tidak ada energi listrik yang hilang
dalam rangkaian tersebut, atau dalam
arti semua energi listrik bisa
digunakan atau diserap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar